Anggaran Dipotong Rp600 Miliar, DPR Hemat Listrik, Air, hingga Perjalanan Dinas

JAKARTA – DPR turut terkena pemotongan anggaran sebagai respons melawan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada pelaksanaan APBN serta APBD 2025. Potongan anggaran DPR sebesar Rp600 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui anggaran DPR turut terkena efisinesi seperti kementerian serta lembaga lain. “Iya DPR pun diberlakukan sebanding persoalan anggaran yang mana harus diefisiensi,” kata Indra ketika dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Adapun anggaran DPR yang terkena efisiensi sekitar Rp600 miliar dari pagu anggaran Rp6,6 triliun. “Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” tutur Indra.
Kendati adanya efisiensi, ia menyampaikan, DPR telah dilakukan melakukan penghematan operasional. Salah satunya, kata dia, pembatasa listrik, pengaplikasian air juga telepon.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah ada buat edaran pembatasan 2 persoalan listrik pada waktu malam hari, pengunaan air lalu telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang tersebut sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” kata Indra.






