3 Calon Bos Danantara, Ada Paman Raffi Ahmad hingga Keponakan Luhut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Hari Senin (24/2/2025). Hal itu disampaikan Prabowo pada sambutannya di tempat kompetisi World Governments Summit 2025.
Dibalik rencana peluncuran BPI Danantara esok hari pada Mulai Pekan (23/2/2025), terdapat tiga nama calon yang mana digadang-gadang akan datang menjadi bos Danantara, di dalam antaranya Rosan Roeslani yang tersebut pada waktu ini menjabat sebagai Menteri Penyertaan Modal juga Hilirisasi/Kepala BKPM. Kabarnya Rosan akan mengisi sikap Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara.
Lalu, Dony Oskaria yang pada masa kini memegang bangku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paman Raffi Ahmad dari istri Nagita Slavina ini dikabarkan mejadi Chief Operating Officer (COO).
Nama lain adalah Pandu Sjahrir yang digunakan merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai Chief Information Officer (CIO) Danantara. Adapun, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN bertindak selaku Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Perlu diketahui, BPI Danantara merupakan badan yang mana melaksanakan tugas pemerintah di dalam bidang pengelolaan dividen juga aset BUMN. Badan memegang saham Seri B pada Holding Pengembangan Usaha dan juga Holding Operasional.
Baca Juga: Duet Jokowi lalu Kaesang Dikabarkan Jabat Kedudukan Penting di tempat Danantara, Begini Reaksi Netizen
Kedua holding dibentuk Danantara sama-sama dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur pada Undang-undang (RUU) tentang pembaharuan ketiga melawan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang digunakan telah lama disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid dijelaskan bahwa Holding Penanaman Modal atau Korporasi Induk Penyertaan Modal bertugas mengurus dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang tersebut ditetapkan oleh Menteri BUMN serta Danantara. Sedangkan Holding Operasional atau Perusahaan Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN dan juga kegiatan perniagaan lainnya.






