3 Pelaku Industri Keuangan Digital Bekerjasama Gelar Literasi Next-Gen Fintech

PALEMBANG – Industri keuangan digital terus tumbuh pesat pada Indonesia, termasuk di tempat Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk memberikan pemahaman mengenai perkembangan fintech lending atau Pinjaman Secara Online (Pindar) tiga pelaku bidang keuangan digital berkolaborasi menyelenggarakan literasi Next-Gen Fintech: Ciptakan Vibe Masa Depan Terampil Keuangan Digital, Selasa (25/2/2025).
Kolaborasi ini melibatkan 360Kredi (PT Inovasi Terdepan Nusantara), UangMe (PT Uangme Fintek Indonesia) kemudian Ivoji (PT Finansia Aira Teknologi), fintech lending berizin juga diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Indo Global Mandiri University (UIGM).
Acara ini juga menghadirkan para ahli pada bidangnya lalu mendapatkan antusiasme tinggi dari peserta. Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan UIGM lalu keynote speech dari Abdul Muin Akmal Padang selaku Analis Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi juga Perlidungan Pelanggan OJK Provinsi Sumatera Selatan & Bangka Belitung, dilanjutkan presentasi mengenai metamorfosis keuangan digital dan juga pertemuan interaktif talkshow dengan mahasiswa-mahasiswi UIGM.
Diskusi ini mendiskusikan berbagai aspek fintech lending, termasuk cara bijak meminjam dalam pinjaman daring, perbedaan antara pinjaman daring legal (Pindar) dan juga pinjaman online ilegal (Pinjol), juga pertumbuhan lapangan usaha ini di tempat Indonesia.
Public & Government Relation Manager 360Kredi, Habriyanto Rosyidi S menyoroti, pentingnya edukasi penduduk terkait bijak meminjam pada menggunakan layanan pinjaman daring.
“Pinjaman daring sebetulnya sebuah solusi yang mana memudahkan rakyat untuk mendapatkan dana pada memenuhi permintaan atau keperluan yang dimaksud sifatnya darurat. Namun penduduk juga perlu memahami bahwa pindar mempunyai risiko juga melekat kewajiban untuk memulihkan dana pinjaman yang dimaksud sesuai dengan perjanjian yang digunakan sudah ada disepakati,” ujarnya.
PR GR Department Lead UangMe, Valta LJ menjelaskan, perbedaan utama antara PINDAR kemudian PINJOL. “Pindar memiliki regulasi ketat, transparansi di biaya, juga mekanisme proteksi konsumen. Sebaliknya, PINJOL ilegal kerap kali menjerat korban dengan bunga tinggi dan juga metode penagihan yang mana tidaklah etis,” jelasnya.
Sementara itu, Efvin Nanda Hardini, Commercial Manager Ivoji, mengeksplorasi pertumbuhan fintech lending di tempat Indonesia.
“Fintech lending telah lama berkontribusi besar di meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi warga yang dimaksud belum terjangkau layanan perbankan konvensional. Literasi keuangan yang dimaksud baik akan membantu publik memanfaatkan layanan ini secara bijak,” katanya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi keuangan warga Sumatera Selatan pada tahun 2022 mencapai 39,79%, sementara inklusi keuangan berada di tempat bilangan bulat 86,88%.
Angka ini menunjukkan perkembangan yang mana positif, tetapi masih terdapat kesenjangan yang mana perlu diperbaiki melalui edukasi serta pemahaman yang lebih banyak luas mengenai keuangan digital. Acara Next-Gen Fintech ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan siswa mengenai lapangan usaha fintech lending juga membantu mereka itu pada mengambil tindakan keuangan yang digunakan cerdas lalu aman dalam era digital ini.






