3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang digunakan berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di area seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang tersebut belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang digunakan masing-masing melonjak 240.000% lalu 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif simpel dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang digunakan diperkirakan memiliki kekayaan senilai 115 miliar Mata Uang Dollar atau mantan ketua eksekutif Amazon Jeff Bezos, yang digunakan memiliki kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang tersebut terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, di area mana pasca Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan untuk putra pertamanya, Charles— yang sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya dan juga kepemilikan menghadapi portofolio aset besar yang tersebut berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian lalu pajak dikatakan tidak ada dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang tersebut ditujukan untuk orang kaya berhadapan dengan warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tidaklah akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang dimaksud jikalau tidak ada akan menghabiskan sekira 200 jt Mata Uang Dollar dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang mana berkuasa pada negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tidak ada dianggap sebagai milik pribadinya oleh sebab itu disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tiada dapat berjualan aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate mempunyai aset dan juga real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, serta tanah dan juga properti di dalam London serta Inggris.
Meski Raja Charles tak dapat memasarkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan terhadap keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang digunakan memberinya wewenang untuk mengurus Kadipaten Cornwall. Peran yang disebutkan dipegang oleh orang yang dimaksud merupakan pewaris takhta, yang tersebut berarti kadipaten yang disebutkan sekarang akan diwariskan untuk putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup tambahan dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles tak diizinkan untuk mengirimkan tanah tersebut, walaupun ia memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang disebutkan untuk petani, pebisnis dan juga penduduk.






