4 Penyanyi Tolak Strategi Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang digunakan digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan tidak ada setuju dengan sistem pembayaran royalti secara langsung ke pencipta lagu lalu memilih tetap saja mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang disebutkan menilai sistem LMK lebih lanjut memiliki kepastian hukum dan juga pengamanan yang digunakan jelas bagi pelaku sektor musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka menyokong mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi kemudian ditentang oleh sebagian musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang tersebut ada pada waktu ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang tersebut mengatur royalti musik kerap tidak ada transparan juga kurang efektif, khususnya di pencabutan royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh dikarenakan itu, ia menggalakkan skema direct license, yang digunakan mana para pengguna lagu harus memohonkan izin serta membayar royalti secara langsung untuk pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang tersebut sebelumnya mengaku tak keberatan apabila musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani menyalahkan keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois lalu dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi tambahan memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang tersebut tak setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Model Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang tersebut percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu memohonkan izin segera kepadanya. Baginya, LMK telah mempunyai wewenang dan juga mekanisme untuk mengatur royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang berlaku.
Artinya, selama pelopor acara atau pihak yang dimaksud membawakan lagu sudah ada membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang dimaksud ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri serta mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.






