4 Perusahaan Baru Penikmat Gas Murah Industri, Intip Daftarnya

JAKARTA – Penikmat gas tidak mahal sektor semakin banyak, dengan tambahan 4 perusahaan baru. Adapun empat perusahaan baru yang berhak menerima nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) atau gas hemat lapangan usaha yakni PT KCC Glass Indonesia, PT Indonesia Nippon Steel Pipe, PT Rumah Keramik Indonesia juga PT Rainbow Tubulars Manufactures.
“Jadi saya kemarin menyetujui secara resmi ada penambahan perusahaan yang digunakan mendapat HGBT. Salah satu diantaranya adalah KCC, pabrik kaca yang digunakan baru diresmikan kemarin di tempat Batang,” jelas Menteri Daya serta Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui di dalam Jakarta, Awal Minggu (14/10/2024).

Diungkapkan Bahlil, pemberian HGBT terhadap KCC Glass memang benar merupakan komitmen awal pemerintah lantaran perusahaan yang dimaksud telah lama berinvestasi dengan memulai pembangunan pabrik kaca di dalam Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah tahun ini.
“Memang itu sejak awal sudah ada diadakan negosiasi, sejak mereka itu masuk, juga komitmen pemerintah untuk memberikan HGBT untuk gas,” urainya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penambahan empat perusahaan itu tercantum di Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang mana merupakan pembaharuan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu kemudian nilai tukar gas bumi tertentu dalam sektor industri.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Pengetahuan Publik, lalu Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, pembaharuan ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Manufaktur terkait pengguna gas bumi tertentu.
“Penambahan 4 (empat) sektor baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang mana berarti mulai sekarang, bidang yang disebutkan berhak menerima gas bumi dengan nilai tukar yang mana telah dilakukan diatur khusus untuk sektor industri,” jelas Agus di keterangan resminya, Hari Sabtu (12/10/2024)
Pria yang mana akrab disapa Aca ini mengungkapkan, sejak aturan baru ini ditetapkan pada 9 Oktober 2024 maka empat perusahan baru tadi berhak menerima gas bumi dengan tarif murah.
“Keputusan ini merupakan penyesuaian untuk melakukan konfirmasi distribusi gas bumi lebih besar tepat sasaran, mengikuti evaluasi, kemudian pembaharuan permintaan di area sektor industri,” pungkas Aca.






