Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang di akses institusi belajar agama Islam bagi disabilitas , khususnya tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, dan juga lainnya. Untuk itu diperlukan kerja sejenis dari semua pihak untuk menumbuhkan akses lembaga pendidikan agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Pengembangunan Warga (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari total itu, lebih lanjut dari 2 jt orang dalam antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, dia perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, lalu lain-lain.
“Akan tetapi akses merek belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, juga lebih banyak minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, kesulitan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna pada Halaqah Nasional kemudian Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada Universitas Negeri Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang dimaksud harus diadakan untuk merancang publik yang mana ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset dikarenakan biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas akibat dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi untuk penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas masyarakat juga sarana keagamaan juga bukan ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu hambatan kesehatan, pelayanan ekonomi, dan juga lain lain. Namun yang mana tambahan perlu perhatian adalah kesulitan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan belaka 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap kemudian tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang tersebut dianggap kurang ideal terhadap pribadi sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum di Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah orang penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang tersebut sebenarnya memang benar prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan keras agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak ketika itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Area Kerja Sama lalu Bisnis Universitas Negeri Ibukota (UNJ) Andi Hidayanto menyampaikan harus ada inovasi paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang mana mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang dimaksud membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang digunakan mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang mana lebih lanjut bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita bisa saja memberikan kesempatan sama, berkarier serta tumbuh dengan para disabilitas,” kata Andi yang berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah di dalam Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ serta undangan dari berbagai pesantren juga pegiat disabilitas.






