Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Prestasi otoritas Daerah 2024

JAKARTA – pemerintahan Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapatkan penghargaan pada acara Apresiasi Performa otoritas Daerah 2024 untuk kategori pelayanan umum dengan fiskal tinggi. Penghargaan yang disebutkan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada acara Apresiasi Prestasi pemerintahan Daerah tahun 2024 di area Ballroom Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis, (12/12/2024).
Acara yang tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini melalui berbagai tahapan panjang. Sebelum acara penghargaan diberikan, pengurus melakukan penilaian serta penjurian terhadap kinerja pemerintah daerah. Penjurian itu dijalankan pasca menyeberangi berbagai tahap penyeleksian dari data-data Kemendagri kemudian Bappenas, dan juga survei kepuasan rakyat ke beberapa daerah.
“Alhamdulillah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Publik dengan Fiskal Tinggi,” kata Nana usai acara.
Penghargaan yang disebutkan diberikan akibat Provinsi Jawa Tengah memiliki kemandirian fiskal tinggi pada 2024, sehingga mampu membiayai berbagi kebutuhan, termasuk permintaan pelayanan publik. Sebab, di postur Anggaran Pendapatan lalu Belanja Daerah (APBD), persentase pendapatan asli daerahnya lebih tinggi tinggi dibandingkan dana pengiriman yang bersumber dari APBN.
“Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya pada rangka memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Dengan pelayanan baik, kesejahteraan publik diharapkan akan mampu lebih lanjut baik,” ujar Nana.
Terkait pelayanan publik, Provinsi Jawa Tengah telah memiliki 879 Unit Pelayanan Publik (UPP). Sebanyak 97 persen dari jumlah total itu atau 854 UPP sudah ada menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP). Sementara Mall Pelayanan Punlik sudah ada mencapai 35 unit yang dimaksud tersebar dalam 35 kabupaten/kota.

(Foto: istimewa)
Komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang tersebut dinamis juga terus dilakukan. Pengembangan pelayanan masyarakat juga didukung dengan digitalisasi atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Sehingga pelayanan terhadap penduduk semakin baik, efektif, serta efisien. Juga memudahkan warga di mengakses pelayanan dan juga mudah dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penilaian pada penghargaan ini menggunakan metodologi kuantitatif serta kualitatif, dan juga berdasarkan data sekunder serta survei lapangan.






