Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Pihak yang Berinvestasi hingga Rp3,3 Ribu Miliar

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang tersebut diadakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan juga PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Rencana rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan penanam modal saham kemudian waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan terhadap lingkungan ekonomi modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang digunakan menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan penanam modal publik. Saat ini, total waran seri III FREN (FREN-W2) masyarakat mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang diterbitkan perusahaan. Harga bursa waran FREN-W2 berada dalam level Rp10-Rp80 yang dimaksud artinya kemungkinan kerugian pemodal ritel kemudian minoritas mampu mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tak hanya saja dari nilai nominal yang tersebut hilang, tetapi juga dari kesempatan penanaman modal jangka panjang yang digunakan telah direncanakan,” katanya diambil dari IDX Channel, Mingguan (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih tinggi awal juga bertentangan dengan prospektus yang tersebut seharusnya menjadi dasar hukum pemeliharaan hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan juga berpotensi mencederai kepercayaan pemodal terhadap emiten dan juga biro administrasi efek yang digunakan bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang tersebut tak adil bagi pemodal publik, teristimewa apabila tak ada kompensasi atau solusi alternatif yang dimaksud diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini cuma akan mencederai kepercayaan umum terhadap emiten dan juga lingkungan ekonomi modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham juga waran FREN memohonkan bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengkaji lebih besar lanjut kesulitan ini. Namun, pada waktu ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI perihal rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi dia memohonkan waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.





