Teknologi

Indonesia Tidak Akan Menawarkan iPhone 16 Jika hanya sekali Produksi Sistem Receh Apple

APPLE – Indonesia tetap saja melarang pemasaran iPhone 16 meskipun Apple berjanji berinvestasi USD1 miliar pada Indonesia.

Oktober lalu, Indonesia melarang pemasaran serta pelanggan model iPhone 16 dikarenakan Apple gagal memenuhi peraturan pembangunan ekonomi lokal yang tersebut mengharuskan 40 persen ponsel dibuat dari komponen pada negeri.

Pada pada waktu yang digunakan sama, Indonesia sedang berupaya meningkatkan penanaman modal oleh perusahaan teknologi raksasa pada negara ini.

Seperti dilansir dari AFP, Menteri Pengembangan Usaha Rosan Roeslani menyatakan untuk wartawan pada hari Selasa bahwa Apple telah lama berjanji untuk berinvestasi sebesar USD1 miliar untuk memulai pembangunan pabrik AirTag dalam Pulau Batam, yang diharapkan dapat memasok 65 persen pasokan global.

Namun, tak diberikan penjelasan lebih lanjut lanjut terkait kesepakatan penyelenggaraan pabrik dalam kawasan sektor tersebut.

“AirTag adalah aksesori, bukanlah komponen atau bagian dari gadget,” kata Menteri Manufaktur Agus Gumiwang Kartasasmita di jumpa pers pada hari Rabu (8/1/2024, merujuk pada perangkat pelacak Apple.

Ia mengatakan, hingga di malam hari ini (Rabu), Kementerian belum miliki alasan untuk menerbitkan Sertifikat Taraf Komponen Dalam Negeri (SKT) bagi komoditas Apple, khususnya iPhone 16.

Agus bertemu dengan perwakilan Apple pada hari Selasa, tetapi ia mengungkapkan kesepakatan itu belum diselesaikan.

“Jika Apple ingin mengirimkan iPhone 16 sesegera mungkin, langkah ada di dalam tangan mereka, harap segera tanggapi usulan balasan kami,” katanya.

Related Articles

Back to top button