Industri Otomotif Terkapar, Dihantam PPN 12% lalu Penyusutan KelasMenengah

JAKARTA – Kementerian Industri (Kemenperin) menyampaikan usulan tambahan insentif untuk menyokong keberlanjutan lapangan usaha otomotif dalam berada dalam tantangan berat yang dimaksud diprediksi terus berlanjut pada 2025. Langkah ini diambil untuk mengatasi dampak kebijakan pajak yang digunakan meningkatkan biaya kendaraan bermotor dan juga melemahnya daya beli masyarakat.
Tantangan Utama Industri Otomotif
Industri otomotif mengalami kontraksi signifikan pada 2024, dengan penurunan pangsa sebesar 13,9%, menyisakan total transaksi jual beli sebanyak 865.723 unit.
Angka ini lebih tinggi rendah dibandingkan tren lingkungan ekonomi yang mana selama satu dekade terakhir stagnan pada kisaran 1 jt unit per tahun. Faktor utama penurunan ini mencakup kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), kemudian bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dimaksud meningkatkan nilai tukar kendaraan.
Selain itu, jumlah total kelas menengah yang dimaksud menjadi kelompok konsumen utama kendaraan bermotor juga mengalami penurunan signifikan. Pada 2019, jumlah keseluruhan kelas menengah pada Indonesia tercatat sebanyak 57 juta, namun bilangan bulat ini merosot menjadi hanya sekali 47,85 jt pada 2024. Penurunan ini turut melemah daya beli masyarakat, yang digunakan berdampak segera pada perdagangan kendaraan bermotor.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, juga Elektronika Kemenperin, Setia Darta, menyatakan bahwa kontraksi ini juga dipengaruhi oleh kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor. “Pada 2024, bidang otomotif mengalami kontraksi sebesar 16,2%. Tantangan ini diperparah oleh kebijakan kenaikan PPN, opsen PKB, lalu BBNKB yang digunakan menyebabkan harga jual kendaraan semakin mahal dalam bursa domestik,” jelas Setia Darta pada keterangannya di area Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Strategi Kemenperin untuk Mendampingi Industri Otomotif
Sebagai upaya untuk mengatasi penurunan pasar, Kemenperin telah lama mengajukan beberapa usulan insentif, di tempat antaranya:
– PPnBM Ditanggung eksekutif (DTP) sebesar 3% untuk kendaraan hybrid, termasuk plug-in hybrid (PHEV), full hybrid, serta mild hybrid.
– PPN DTP sebesar 10% untuk kendaraan listrik (EV) guna mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan.
– Relaksasi opsen PKB serta BBNKB dalam bentuk penundaan atau keringanan, yang digunakan diharapkan dapat menekan kenaikan tarif kendaraan di tempat pasar.
Saat ini, sebanyak 25 provinsi sudah menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB juga BBNKB untuk memperkuat bidang otomotif. “Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap keberlanjutan sektor otomotif nasional kemudian menjaga daya saingnya di dalam lingkungan ekonomi domestik maupun global,” tambah Setia Darta.
Efek Insentif terhadap Pasar
Menurut Kemenperin, implementasi insentif tambahan dapat menyelamatkan lingkungan ekonomi otomotif Indonesia dengan estimasi jualan yang tersebut kembali mendekati 900 ribu unit pada 2025. Sebaliknya, tanpa dukungan insentif, penurunan lingkungan ekonomi berpotensi berlanjut, memperburuk situasi yang telah dilakukan berlangsung sejak awal 2024.
Penurunan tajam ini memerlukan perhatian serius akibat sumbangan sektor otomotif terhadap perekonomian nasional cukup besar. Berdasarkan data dari Asosiasi Industri Otomotif Indonesia (GAIKINDO), sektor ini menyumbang lebih besar dari 10% terhadap Pendapatan Domestik Bruto sektor manufaktur juga menciptakan lapangan kerja bagi jutaan pekerja di dalam seluruh rantai pasok industri.
Insentif yang dimaksud Telah Diberikan: Efektivitas lalu Tantangan
Hingga kini, pemerintah telah dilakukan merilis diskon pajak transaksi jual beli melawan barang mewah (PPnBM) sebesar 3% untuk kendaraan hybrid. Namun, insentif ini dinilai belum cukup untuk menggenjot transaksi jual beli mobil secara signifikan.
Data menunjukkan bahwa meskipun ada penurunan nilai tukar pada kendaraan tertentu, bursa secara keseluruhan tetap saja lesu akibat daya beli rakyat yang digunakan menurun.





