Bisnis

Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi di Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang tersebut dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) membuka suara.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya belaka di kapasitas sebagai saksi.

“Sebagai saksi yang mana dimintai keterangan juga informasi lebih banyak detail untuk menyokong investigasi yang tersebut dijalankan oleh KPK,” ungkap Heppy pada keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).

Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas usaha senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya di koridor tata kelola perusahaan yang digunakan baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang mana berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.

Sebagai informasi, KPK berada dalam mengusut tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang dimaksud dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK telah menetapkan beberapa orang terdakwa di persoalan hukum ini.

Related Articles

Back to top button