Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Peluang Kerugian Negara Capai Rp4,8 Ribu Miliar

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea serta Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan sudah melaksanakan 37.264 penindakan dengan lima komoditas terbanyak yang ditindak merupakan hasil tembakau; minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras); tekstil dan juga komoditas tekstil, narkotika, psikotropika, juga prekursor (NPP) kemudian elektronik di tempat sepanjang 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, upaya penindakan yang dimaksud mencapai Rp9,6 triliun yang bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan juga menciptakan biosfer perdagangan yang sehat juga berdaya saing.
“Total nilai barang bukti dari keseluruhan penindakan yang dimaksud mencapai Rp9,6 triliun lalu peluang kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4,8 triliun,” ujar Sri Mulyani di Kongres Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di tempat Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).
Di bidang narkotika, DJBC bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri kemudian BNN, telah dilakukan melaksanakan 1.448 penindakan NPP, dengan mayoritas total penindakan NPP berasal dari jasa ekspedisi/barang kiriman.
Dari keseluruhan penindakan NPP tersebut, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 7,4 ton dengan jenis NPP yang tersebut sejumlah ditegah merupakan ganja, sabu, tembakau sintetis, ekstasi, juga MDMB-Inaca.
Menurut laporan, terdapat kenaikan signifikan total barang bukti setiap tahun seiring dengan kenaikan jumlah agregat penindakan. “Penindakan NPP ini pun signifikan melindungi jutaan publik Indonesia dari penyalahgunaan narkotika kemudian menghemat prospek triliunan rupiah biaya rehabilitasi,” katanya.
Adapun pada periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih (Oktober 2024 sampai Januari 2025), DJBC telah terjadi melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, serta lain-lain. Untuk perkiraan nilai barang yang digunakan dicegah mencapai Rp4,06 triliun juga prospek kerugian negara yang tersebut berhasil diselamatkan Rp820 milliar.






