Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan tinjauan ke Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta. Ini adalah bertujuan menegaskan kesiapan terminal serta juga mengecek kondisi bus yang tersebut akan menjadi alat transportasi sebagian besar warga ketika mudik lebaran.
Dalam tinjauan tersebut, Menhub Dudy menemukan bus tak laik jalan. Armada yang disebutkan secara langsung ditindak tegas oleh Menhub dengan menempelkan stiker tanda tak laik jalan sehingga operator bus harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu apabila ingin stiker yang disebutkan dilepas.
“Saya meninjau Terminal Giwangan akibat di dalam di lokasi ini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang terpadat pada pada waktu lebaran. Saya lihat revitalisasi terminal Giwangan telah bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga mengamati operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, juga menemukan ada satu bus yang tidak ada laik operasi,” ujar Menhub pada keterangan resmi.
Satu bus yang ditemukan pada kondisi yang tersebut tak laik jalan beroperasi di area rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus yang dimaksud sudah ada habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024.
Sementara Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024. Sehingga, dapat dikatakan bus yang dimaksud beroperasi secara ilegal dan juga harus melengkapi administrasi.
“Ada satu bus yang tak layak untuk dioperasionalkan lalu tadi saya minta untuk tiada dioperasionalkan dikarenakan dari sisi administrasinya tak lengkap. Ini adalah untuk menjamin juga keselamatan serta kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang mana bukan diinginkan pada jalan,” kata Menhub Dudy.
Wakil Ketua Pemberdayaan kemudian Penguraian Wilayah Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengungkapkan bus tak laik jalan akan berbagai beroperasi dalam mudik lebaran.
Oleh Sebab itu, Djoko meminta-minta para pelopor mudik harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pemudik. Mereka harus meyakinkan bahwa bus yang dimaksud digunakan adalah bus pariwisata resmi yang dimaksud miliki perizinan lalu telah lama diadakan ramp check oleh pemerintah.
“Ditandai dengan logo ramp check yang digunakan ditempel di dalam kaca bagian depan. Dapat dikatakan musim mudik lebaran 2025 sangat rawan kecelakaan transportasi,” tuturnya.





