14 Negara Bagian Negeri Paman Sam Kompak Gugat TikTok, Ini adalah Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok akibat menuduh media berbagi video pendek yang disebutkan memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang digunakan diajukan secara individual berpendapat bahwa media tersebut, yang mana dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kondisi tubuh mental dan juga melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang tersebut menimbulkan ketagihan, menyebabkan merek berjuang dengan kesulitan kemampuan fisik mental.
“TikTok mengklaim bahwa wadah mereka aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu terpencil dari kebenaran.
“Di New York dan juga dalam seluruh negeri, sejumlah anak muda yang tersebut meninggal atau terluka ketika menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang tersebut merasa terpengaruh, cemas, serta depresi lantaran sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang tersebut juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, juga Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud kemudian siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat bukan setuju dengan klaim tersebut, yang digunakan berbagai pada antaranya tiada akurat kemudian menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja sejenis dengan kejaksaan selama lebih banyak dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa dia mengambil langkah ini alih-alih bekerja sebanding dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan sektor secara luas,” katanya.






