Penipuan Artis Terungkap, Meta Hapus Ribuan Iklan pada Facebook dan juga Instagram

SIDNEY – Meta umumkan telah terjadi menghapus sekitar 8.000 iklan scam yang tersebut menggunakan gambar artis pada media Facebook juga Instagram.
Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan bank-bank Australia pada upaya menanggulangi praktik penggelapan yang dimaksud semakin marak.
Seperti dilansir dari Telegraf, penggelapan yang tersebut terjadi umumnya memanfaatkan gambar artis yang dimaksud dihasilkan oleh kecerdasan buatan untuk menipu konsumen agar berinvestasi pada skema penanaman modal palsu.
Sejak bulan April, Meta sudah pernah menerima 102 laporan dari Australian Financial Crimes Exchange (AFCE), sebuah badan intelijen yang digunakan dikelola oleh bank-bank besar dalam Australia.
Masalah penggelapan ini bukanlah belaka terjadi di tempat Australia. Meta juga menghadapi tekanan yang lebih tinggi besar pada negara tersebut, teristimewa dengan adanya rencana pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang anti-penipuan yang digunakan baru.
RUU ini akan menetapkan denda hingga 50 jt dolar Australia (sekitar Rp520 miliar) bagi perusahaan media sosial, keuangan, juga telekomunikasi yang gagal menindak tegas praktik penipuan.
Laporan mengenai penipuan pada Australia menunjukkan peningkatan hampir 20% pada tahun 2023, dengan total kerugian mencapai 2,7 miliar dolar Australia.
David Agranovich, Direktur Disrupsi Ancaman Meta, menjelaskan bahwa kerja sebanding dengan bank-bank Australia masih di tahap awal.
“Sinyal yang mana bernilai tinggi pada total kecil dapat membantu kami mengidentifikasi penggelapan yang dimaksud lebih besar luas.” tutur David.
Saat ditanya tentang pandangan Meta terkait rancangan undang-undang anti-penipuan di tempat Australia, Agranovich menyatakan bahwa perusahaan masih mempelajari peraturan yang disebutkan lalu akan memberikan tanggapan lebih lanjut lanjut di tempat kemudian hari.
Rhonda Luo, Kepala Strategi di dalam Australian Financial Crimes Exchange, menekankan pentingnya inisiatif bidang ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan sebelum regulasi diterapkan.
”Inisiatif ini diharapkan dapat membantu melindungi konsumen dari praktik pembohongan yang semakin kompleks lalu merugikan,” tutup Luo.






