DPR Bakal Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Waktu 10.00 Waktu Indonesia Barat Mulai Besok

JAKARTA – DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pada seluruh bagian gedung. Seluruh karyawan juga anggota DPR baik yang tersebut berada pada ruang kerja, maupun di tempat ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu yang dimaksud dengan mengambil sikap sempurna.
“Sebagai upaya menguatkan semangat nasionalisme serta persatuan Indonesia di dalam lingkungan DPR RI, sama-sama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat pada lingkungan Gedung DPR RI dan juga serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” demikian isi surat yang mana ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 terhadap Sekretaris Jenderal DPR.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat tersebut. Indra menyebut, instruksi ini akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok. “Mulai besok hari terakhir pekan pemutaran lagu Indonesia Raya Di semua area Nusantara 1, 2, dan juga 3, sepanjang koridor gedung-gedung,” ujar Indra, Kamis (7/11/2024) malam.
Tak cuma di area gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai juga tamu, diminta untuk sikap sempurna pada waktu lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Iya bagi semua yang mana ada seputar area tersebut, termasuk tamu juga pada ketika Raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR,” pungkasnya.






