Bisnis

Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF juga Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan struktur organisasi di dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang dimaksud ketika ini terdiri melawan Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan serta delapan staf ahli.

Nah, apabila dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo pada masa kini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang dimaksud ketika ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang dimaksud diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, pembaharuan Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Sektor Bisnis lalu Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di dalam mana fungsi perumusan kebijakan lebih besar sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.

“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? oleh sebab itu nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy berbagai banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya di konferensi pers APBN KiTa pada kantornya Kemenkeu, Jakarta, hari terakhir pekan (8/11/2024).

Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Kestabilan juga Pengembangunan Industri Keuangan yang mana mempunyai tujuan strategis untuk meningkatkan kekuatan peran Kementerian Keuangan di Komite Kelancaran Sistem Keuangan (KSSK).

Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial pada menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya dengan bertambahnya kewenangan kementerian di dalam bidang ini.

“Kita banyak menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, serta berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih banyak kritikal kemudian oleh oleh sebab itu itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang dimaksud biasanya tiada mempunyai struktur,” jelasnya.

Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, kemudian Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital di tempat lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama metamorfosis digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital kemudian kapasitas intelijen keuangan.

Related Articles

Back to top button