BKI Mendorong Mutu Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , menghadirkan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini dijalankan guna mempertahankan status Indonesia di kategori whitelist Tokyo MoU, yang merupakan indikator penting di menjaga reputasi pelayaran Indonesia pada pangsa global.
Ajakan yang dimaksud disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, di seminar bertajuk “Sinergi lalu Optimalisasi Peran Stakeholders pada Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang dijalankan pada Kamis, 14 November 2024 dalam Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan komitmen seluruh pihak pada meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang dimaksud berlayar ke luar negeri, teristimewa terkait dengan keselamatan kemudian keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist di area laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang mana tentunya bukan lepas dari kerja mirip yang digunakan solid di area antara semua pihak yang terlibat di area bidang maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, juga tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang mana diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang dimaksud berperan sudah pernah memberikan kontribusi penting di menjaga kualitas kemudian performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan tempat ini kemudian terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia dalam mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya ungkapkan bahwa, kegiatan ini dijalankan BKI secara rutin di rangka menjaga fokus di perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita di aspek ekonomi biru atau maritime sustainability juga pengembangan SDM yang tak terbatas pada standar, kompetensi, kualitas bidang maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah terjadi berhasil memperbaiki posisinya di dalam Tokyo MoU, sebuah organisasi yang dimaksud mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil pergi dari dari status blacklist juga masuk di kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional kemudian logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja mirip antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, juga perusahaan pelayaran—untuk menjaga dan juga bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia dalam dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang digunakan diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang tersebut ditunjuk miliki peran yang dimaksud sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa ada beberapa langkah yang dapat dijalankan untuk menjaga status whitelist dan juga meningkatkan kemaritiman.






