Bisnis
Imigrasi catat 24 kapal pesiar ke Labuan Bajo selama Januari-September

Labuan Bajo –
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum juga HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatatkan data sebanyak 24 kapal pesiar yang dimaksud mengangkut wisatawan lokal dan juga di luar negara berkunjung ke Labuan Bako selama Januari-September 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra dihubungi pada Labuan Bajo, Rabu, mengatakan, 24 kapal pesiar yang dimaksud mengangkut sebanyak 23.225 wisatawan di luar negara lalu 116 wisatawan lokal.
"Kapal pesiar ini berlabuh ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), kebanyakan dari Australia sesudah itu Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman juga negara lainnya," kata Jaya Mahendra.
Jaya menjelaskan, pemeriksaan keimigrasian terhadap khalayak asing dijalankan secara kolaboratif sama-sama pihak bea cukai juga pengawasan juga direalisasikan oleh Balai Taman Nasional Komodo.
Pemeriksaan keimigrasian, lanjut dia, diwujudkan di dalam berhadapan dengan kapal pesiar untuk menegaskan paspor yang dimiliki warga negara asing (WNA) sah juga masih berlaku hingga perekaman data.
"Pemeriksaan dilaksanakan untuk memverifikasi merek (WNA) bukan masuk daftar penangkalan, artinya dia merupakan orang-orang yang tersebut tak masuk black list (daftar hitam) untuk masuk ke Indonesia, kemudian terkait kepemilikan visa, jadi kami periksa semua serta terakhir perekaman data," katanya.
Jaya menambahkan selama warga negara asing miliki dokumen yang dimaksud sah juga masih berlaku juga bukan melakukan pelanggaran hukum maka dinyatakan dapat masuk ke wilayah Indonesia termasuk Labuan Bajo di dalam Daerah Manggarai Barat.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau wisatawan asing maupun agen jasa wisata untuk menggunakan layanan e-visa agar memudahkan wisatawan di pengajuan visa.
"Sekarang ada kemudahan penerbitan serta pemberian visa itu sudah ada dapat diwujudkan secara elektronik, kami imbau sebelum masuk ke Indonesi dari pihak keagenannya baik itu prinsipal kemudian keagenan lokal dapat menginformasikan bahwa imigrasi memberikan kebijakan kemudahan dengan layanan e-visa yang tersebut dapat dijalankan kapan saja, dalam mana belaka jadi tak harus dia pada pada waktu masuk ke Indonesia," katanya.
Artikel ini disadur dari Imigrasi catat 24 kapal pesiar ke Labuan Bajo selama Januari-September






