Dosen UNJ Ubedillah Badrun Laporkan Jokowi ke KPK

JAKARTA – Sejumlah Aktivis 98 yang mana tergabung pada Nurani 98, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan aktivitas pidana korupsi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mana diadakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) serta keluarganya.
Desakan itu merekan lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, pada hari ini Selasa (7/1/2025). Dosen Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ) Ubedillah Badrun menyatakan, KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan langkah pidana korupsi, termasuk Jokowi dan juga keluarganya.
“Agar di penegakan hukum untuk memberantas Korupsi tidak ada tebang pilih, tidaklah tumpul ke menghadapi dan juga tajam ke bawah, siapap un mirip di area muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo lalu Keluarganya,” kata Ubedillah pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Dalam kesempatan yang mana sama, Aktivis Diskusi Komunikasi Senat Mahasiswa Ibukota Indonesia 1998 (FKSMJ) Antonius Danar Priyantoro menyatakan, adanya dugaan praktik rasuah Jokowi diperkuat dengan adanya laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Berdasarkan laporan OCCRP, Antonius menyebutkan, Jokowi telah dilakukan mengurangi kekuatan KPU secara kelembagaan dan juga peradilan di tempat Indonesia demi keuntungan kebijakan pemerintah anaknya, Gibran Rakabuming Raka.
“Perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat telah lama melakukan praktik korupsi juga kolusi yang tersebut patut menjadi perhatian penting KPK agar pimpinan KPK baru dapat memulihkan citra kemudian wibawa KPK kembali, dan juga lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Antonius.
Antonius melanjutkan, pihaknya juga menyayangkan respons KPK yang mana mengantisipasi adanya laporan dari warga sebelum bergerak mengusut adanya laporan OCCRP tersebut.
“Menyayangkan pernyataan KPK yang digunakan tak secara tegas menyatakan akan mengusut dugaan korupsi Joko Widodo maupun keluarganya terkait dengan ramainya respon masyarakat terhadap rilis dari OCCRP. KPK menyampaikan hanya saja menanti laporan dari Komunitas terkait dengan hal itu,” ucapnya.






