Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan dalam Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , terperiksa persoalan hukum dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi di dalam Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya telah lama memiliki jadwal kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) tiada hadir, ya ketika yang bersamaan setiap Kamis di tempat rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian di area DKI Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu dijalankan sama-sama anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dijalankan pengajian 7 hari. “Jadi ketika bersamaan ada kegiatan yang digunakan tidaklah mampu beliau tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli di pemeriksaan telah dilakukan dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tidaklah menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tidak ada hadir di pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, kelompok penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah perbuatan lanjut pada rangka penyidikan,” katanya.






