Alasan Lolly Anak Nikita Mirzani Sudah Tidak di dalam RS Polri, Polisi: Masih Tanggung Jawab Keluarga

JAKARTA- Polisi mengungkap alasan anak Nikita Mirzani , Laura Meizani alias Lolly sudah ada diserahkan ke pihak keluarga setelahnya diketahui tidak ada berada di area Rumah Sakit Polri Kramatjati, DKI Jakarta Timur.
“Jadi betul sudah ada hari Jum’at sekiranya jam 23.00 atau jam 11 malam, dari penyidik sudah ada memberikan ke pihak keluarga dari LM,” kata Kompol Nurma Dewi, Plh Kasi Humas Polres Metro DKI Jakarta Selatan.
Nurma menegaskan Laura dijemput oleh perwakilan keluarga, yakni kakak perempuan dari sang aktris kemudian kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Kemarin kita harus jelas yang menjemput siapa terus kita berikan dengan siapa, tentu kita melampirkan surat berita acara penyerahan ke keluarga, itu yang jelas,” ucap Nurma.
“Diserahkan ke pengacaranya dan juga budhe dari ananda LM,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nurma mengungkapkan apabila penyerahan Laura ke pihak keluarga berlangsung secara damai. Adapun alasan Laura diserahkan ke keluarganya, Nurma mengungkapkan bahwa pemeriksaan di tempat RS Polri Kramarjati dinyatakan telah selesai.
“Kemudian pemyidik menghubungi NM selaku orang tuanya yang digunakan datang adalah kuasa hukum dan juga bude dari pada LM,” tutur Nurma.
“Ini kan anak di tempat bawah umur ya. Anak di area bawah umur itu masih ada tanggung jawab dari keluarga pengawasan dari keluarga jadi kita memberikan yang digunakan jelas ke keluarga,” ujarnya.
Sebelumnya, keberadaan Lolly menjadi misteri setelahnya dikabarkan dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati sejak Jumat, 17 Januari 2025. Pengacara Razman Arif Nasution menyampaikan rasa kecewanya terhadap Kementerian Pemberdayaan Perempuan juga Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga kepolisian menghadapi pemindahan Lolly tanpa pemberitahuan.
“Saya bukan tahu pada mana ia berada, serta yang dimaksud pasti menurut saya apa yang beliau komunikasikan ke saya akan saya tindaklanjuti,” kata Razman pada Kawasan Tendean, Mampang, Ibukota Indonesia Selatan, Mulai Pekan (20/1/2025).






