Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja

TIRANA – Albania pada hari Hari Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul persoalan hukum pembunuhan seseorang remaja.
Larangan tersebut, bagian dari rencana yang dimaksud lebih lanjut luas untuk menciptakan sekolah lebih tinggi aman, akan berlaku awal tahun depan, Pertama Menteri Edi Rama mengungkapkan setelahnya bertemu dengan kelompok orang tua dan juga guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, lalu Belgia telah lama memberlakukan pembatasan pemanfaatan media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terketat pada dunia yang dimaksud memiliki target Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak di tempat bawah usia 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, akibat memicu kekerasan di tempat kalangan remaja di dalam di serta di dalam luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul setelahnya pribadi anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden yang disebutkan terjadi pasca kedua anak laki-laki itu bertengkar di area media sosial. Video-video anak di dalam bawah umur yang menyokong pembunuhan itu juga muncul pada TikTok.
“Masalah hari ini tidak anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah penduduk kita, masalahnya adalah TikTok dan juga semua program lain yang tersebut menyandera anak-anak kita,” kata Rama.






