Teknologi

Eropa Tuding Algoritma YouTube dan juga TikTok Sangat Sangat Merugikan

PARIS – Uni Eropa mulai takut terhadap konten berbahaya yang tersebut beredar di tempat TikTok, YouTube, serta Snapchat. Eropa memohon platform-platform digital yang dimaksud untuk memberikan informasi tentang desain juga cara kerja algoritma.

Komisi Eropa memohonkan ketiga jaringan digital yang dimaksud untuk memberikan informasi rinci tentang sistem rekomendasi konten mereka sesuai dengan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act, DSA).

Dalam sebuah pernyataan, komisi yang disebutkan mengungkapkan bahwa YouTube dan juga Snapchat harus menjelaskan parameter yang digunakan digunakan pada algoritma rekomendasi mereka, dan juga peluang risiko yang mana ditimbulkan oleh algoritma tersebut, seperti mengiklankan konten berbahaya atau informasi palsu.

Selain itu, komisi juga ingin mengetahui langkah-langkah apa yang dimaksud diambil kedua platform digital untuk menurunkan dampak algoritma merek terhadap penyebaran ujaran kebencian serta obat-obatan ilegal.

TikTok harus menjelaskan bagaimana perusahaan yang disebutkan menghindari manipulasi konten oleh aktor jahat, juga bagaimana mereka itu menurunkan risiko terkait pemilihan umum, keragaman media, dan juga kebebasan berbicara, mengingat beberapa sistem rekomendasi mungkin saja memperbesar risiko ini.

Menurut aturan DSA, media digital wajib mengempiskan risiko yang tersebut dihasilkan oleh sistem tersebut.

Regulator memberi batas waktu terhadap Snapchat, TikTok, serta YouTube hingga 15 November untuk memberikan semua informasi yang dimaksud diminta.

Jika ketiga perusahaan gagal merespon pada waktu yang digunakan ditentukan, komisi dapat mengeluarkan permintaan resmi serta menjatuhkan denda berkala melawan keterlambatan.

Namun, penyelidikan ini masih merupakan langkah awal, serta komisi akan memutuskan apakah akan melanjutkan proses hukum formal setelahnya menganalisis tanggapan mereka.

DSA mengatur bahwa sistem online dengan pengguna bulanan lebih besar dari 45 jt harus mematuhi persyaratan transparansi yang ketat.

Berdasarkan DSA, Uni Eropa sudah memulai tuntutan terhadap beberapa raksasa teknologi yang melanggar aturan, termasuk Facebook serta Instagram dalam bawah Meta.

Related Articles

Back to top button