Nasional

Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden lalu Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan sudah pernah setuju dengan Komisi XIII DPR akan segera menindaklanjuti penambahan prasarana bagi mantan Presiden lalu Wakil Presiden (Wapres).

“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita sama-sama antara Setneg dan juga Komisi XIII untuk perbuatan lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang tersebut dirasa lebih tinggi layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).

Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan prasarana bagi mantan presiden dan juga wapres bukanlah dinilai kurang. Namun, penambahan prasarana sebagai bentuk apresiasi terhadap para mantan presiden dan juga wapres sebab sudah ada mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.

“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan permasalahan apresiasi pada bentuk rumah kan sudah ada ya. Mungkin yang digunakan lain lain yang dimaksud perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi terhadap beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.

Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang akan menjadi perbaikan terkait prasarana mantan presiden juga wapres di tempat antaranya dana pensiun hingga pengamanan.

“Ya mungkin saja bisa saja dimulai dari misalnya berkenaan dengan kesulitan dana pensiun para mantan presiden dan juga perwakilan presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau pada waktu sekarang meskipun telah tidak ada menjadi presiden maupun delegasi presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.

Related Articles

Back to top button