Apple Sodorkan Proposal Penyertaan Modal Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh

JAKARTA – Kementerian Industri ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal pembangunan ekonomi yang ditawarkan Apple untuk dapat memasarkan iPhone 16 di area RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana pembangunan ekonomi selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana merancang development center, Apple Academy di tempat Bali lalu Jakarta, dan juga penyelenggaraan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang disebutkan masih harus dikaji kembali secara lebih banyak dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai penanaman modal Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia apabila dibandingkan nilai pembangunan ekonomi Apple pada negara-negara lain seperti Vietnam lalu Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana penanaman modal yang disebutkan berkeadilan terhadap penanaman modal para produsen barang handphone, komputer, kemudian tablet (HKT) lain di area Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa tidak ada fair juga disebut-sebut meningkatkan penanaman modal hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita meninjau apakah nilai USD100 jt yang dimaksud berkeadilan atau tak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan penanaman modal Apple lainnya seperti India, Vietnam, kemudian Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang dimaksud kita tahu, tidak semata-mata Apple yang berinvestasi memanfaatkan bursa domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang disebutkan berkeadilan serta sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai perkembangan sektor ekonomi 8% dengan banyak menerima tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk penanaman modal ini,” lanjutnya.
Sambung ia menambahkan bahwa Menteri Pertambangan (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja identik dengan bidang di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor sektor manufaktur di area tanah air, termasuk menerima tenaga kerja pada sektor yang digunakan masuk di GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan masih ada komitmen pembangunan ekonomi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang mana belum direalisasikan. Hal yang dimaksud yang mana menciptakan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN lalu izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi pada Indonesia dengan tetap memperlihatkan merealisasikan sisa penanaman modal tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Industri Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan juga Tata Cara Penghitungan Kuantitas Level Komponen Dalam Negeri Layanan Telepon Seluler, Komputer Genggam, juga Komputer Tablet, teristimewa pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang inovasi struktur bidang HKT di dalam Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.






