Bisnis

Ojol Tak Dapat Beli BBM Subsidi, Mensos Bilang Tunggu Saja

JAKARTA – Menteri Sosial ( Mensos ) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan wacana ojek online (ojol) tiada dapat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih simulasi. Dia juga menegaskan, bahwa wacana ini belum menjadi tindakan final.

“Itu masih simulasi, semua masih simulasi. Jadi itu masih diskusi, masih simulasi belum diputuskan. Jadi tunggu aja,” tegas Gus Ipul usai mengunjungi Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 dalam Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Akhir Pekan (1/12/2024).

Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, apabila wacana ini telah terjadi diputuskan maka akan menjadi pedoman bagi semua pihak. Namun beliau melakukan konfirmasi pernyataan dari Menteri Tenaga serta Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyatakan ojol bukan termasuk pada kelompok penerima subsidi BBM baru simulasi.

“Jadi nanti seperti apa tentu kebijakan itulah yang digunakan akan jadi pedoman kita semua. Jadi apa yang mana disampaikan Pak Menteri ESDM itu baru simulasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil menuturkan, alasan ojek online bukan masuk di kelompok yang masih boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar, lantaran kendaraan yang disebutkan digunakan untuk kegiatan usaha. Sementara, penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi penduduk yang digunakan benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.

Selain itu, Bahlil juga menduga bahwa tidaklah semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut. Sebab menurutnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang dimaksud ternyata dimiliki orang lain kemudian mempekerjakan si pengendara ojol itu.

Bahlil juga membocorkan ,skema penyaluran BBM subsidi akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dijelaskan Bahlil, terdapat dua skema penyaluran BBM subsidi yaitu blending atau campuran.

Dimana, subsidi diadakan dengan dua skema yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan juga subsidi barang. Menurutnya, langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli penduduk sekaligus melakukan konfirmasi subsidi diberikan terhadap pihak yang mana benar-benar membutuhkan.

Related Articles

Back to top button