Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani masalah Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang dilontarkan Ahmad Dhani tentang orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus memohonkan izin lebih lanjut dulu. Ariel mengungkapkan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, ia tak ingin memberatkan penyanyi yang tersebut ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk sanggup menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang bisa jadi terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH di video yang dimaksud diunggah di dalam Instagramnya, Mulai Pekan (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil pada polemik ini di dalam sedang kondisi UU Hak Cipta yang digunakan masih di proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya di mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang tersebut paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang mana baru selesai direvisi lalu LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tiada memungkiri apabila dirinya akan kewalahan untuk menjalankan sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tak mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang mana dibicarakan pada waktu ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengurus hak saya. Tentunya LMK yang digunakan kredibel serta bisa saja dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami jikalau beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK dikarenakan ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya bukanlah hanya saja dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul melawan dasar kekecewaan para pencipta lagu untuk LMK yang mana berfungsi melaksanakan hak sektor ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang dimaksud dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang dimaksud dirasa masih primitif, bukan digital, tidak ada mudah dan juga sebagainya. Hal ini tidak belaka dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






