Bersinergi dengan Kejaksaan, Pertamina Jamin BBM Berkualitas buat Publik

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga menegaskan seluruh Bahan Bakar Minyak ( BBM ) pada SPBU telah sesuai dengan spesifikasi. Artinya, Pertamax sesuai dengan RON 92 serta Pertalite RON 90.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari meminta, rakyat tiada perlu resah dengan isu BBM oplosan. Pihaknya menjamin BBM yang digunakan dijual di tempat SPBU Pertamina sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Masyarakat tidak ada perlu resah untuk menggunakan BBM Pertamina dikarenakan BBM yang digunakan dipasarkan ketika ini sudah ada sesuai spesifikasi,” kata Heppy, Rabu (26/2/2025).
Pihaknya juga menghormati proses hukum yang dimaksud sedang berjalan di tempat Kejaksaan Agung. Pertamina Patra Niaga bersatu Kejaksaan Agung terus bersama-sama untuk menuntaskannya.
“Pertamina Patra Niaga serta Kejaksaan juga saling berkoordinasi termasuk pada menuntaskan perkara ini,” ujarnya.
Pihaknya berjanji untuk terus berbenah demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang tersebut baik (good corporate governance/GCG) termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung.
“Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan tata kelola pada rangkan mewujudkan good corporate governance termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutur Heppy.






