Lifestyle

Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim usai Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Harta Warisan

JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan harta warisan yang dimaksud melibatkan aktivis Ratna Sarumpaet semakin memanas setelahnya putrinya, artis Atiqah Hasiholan turut dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri. Ratna dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, pada Oktober 2024.

Menurut Husin, laporan dugaan penggelapan harta warisan ini masih di area tahap penyelidikan. Di mana penyidik telah terjadi memanggil beberapa nama untuk dimintai keterangan. Termasuk anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan .

“Sekarang sedang masih dalam tahap penyelidikan. Lalu sekarang telah pemanggilan oleh pihak-pihak terlapor. Kemarin saya diberikan informasi oleh penyidik Bareskrim Polri, hari hari terakhir pekan itu pemanggilan Fathom Saulina, adik dari ayah saya dikabarkan tidaklah datang,” kata Husin.

Lebih lanjut, Husin menjelaskan bahwa Atiqah dijadwalkan memenuhi panggilan Bareskrim pada hari ini, Awal Minggu (16/12/2024) untuk memberikan konfirmasi serta keterangan terkait persoalan hukum dugaan penggelapan warisan yang tersebut menyeret ibundanya ini.

Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim usai Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Harta Warisan

Foto/tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi

“Untuk Senin, kabarnya ibu Atiqa Hasiholan akan dipanggil juga untuk konfirmasi, memberikan keterangan,” jelasnya.

Kasus ini berawal dari konflik pembagian warisan keluarga yang dimaksud sudah ada berlangsung lama, melibatkan aset peninggalan mendiang Ahmad Fahmi, kakek dari Husin. Husin menyatakan bahwa hambatan ini bermula sejak penetapan pembagian warisan oleh Pengadilan Agama (PA) Ibukota Indonesia Selatan pada 2011.

“Saya sebagai pelapor mulai melaporkan di dalam bulan Oktober di area Bareskrim Polri di dalam tahun 2024 ya, Oktober 2024. Yang bermula dari sumbernya ini sudah ada kejadian yang mana lumayan lama,” kata beliau disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Hari Senin (16/12/2024).

Related Articles

Back to top button