Australia Resmi Larang Anak Berumur di area Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang tersebut melarang anak di tempat bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang digunakan mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 pernyataan menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang dimaksud wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok mencela langkah tergesa-gesa yang dimaksud serta menuduh Canberra mengabaikan kebugaran mental kemudian keamanan online.
Maklum, undang-undang yang dimaksud akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang dimaksud menggalang penuh aturan yang dimaksud ingin agar kelompok yang dimaksud terlibat di kegiatan luar yang digunakan lebih tinggi bermanfaat sebab media sosial sejumlah memunculkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia bukan setuju dengan langkah yang dimaksud oleh sebab itu ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar pada media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, mengungkapkan anak-anak dan juga remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform digital yang dimaksud untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang tersebut tak dapat dipelajari melalui buku.






