Bisnis

Balada Gagasan Prabowo Soal Perluasan Kebun Sawit: Eksistensi di tempat Tengah Deforestasi

JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto pada bidang kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang benar akan dijalankan penambahan lahan baru untuk tumbuhan sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang disebutkan penting dijalankan sebab Indonesia telah lama komitmen mengambil bagian menjaga pembaharuan iklim.

Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait sektor sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada di area di kebijakan,” ungkap Bustanul di keterangannya.

Dia mengungkapkan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tidaklah ada penambahan lahan sawit seperti yang tersebut disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, jikalau nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang mana baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang benar perlu kita kawal mirip sama,” papar Bustanul pada keterangannya.

Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang benar sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul memohon agar terlibat memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada inovasi tata guna dari hutan menjadi vegetasi sawit, pasti ada pembaharuan kemampuan menambat dan juga menyimpan karbon.

Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap kemudian daya simpan karbon lebih besar tinggi jika dibandingkan tumbuhan sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih tinggi sedikit daripada sawit.

“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat kemungkinan besar kalau ada inovasi hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang digunakan harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada pembaharuan ada pengurangan,” tutur Bustanul.

Dia tak setuju apabila benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi di dalam atas. Begitu juga membuka lahan pada lahan gambut.

“Di lahan gambut pasti akan menyebabkan emisi karbon baru, sementara pada ketika yang mana identik kita melakukan penandatanganan komitmen untuk menurunkan pembaharuan iklim,” jelasnya.

Reforestasi merupakan proses menginvestasikan kembali pohon dalam lahan yang sebelumnya sudah pernah gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan di dalam area yang digunakan sebelumnya bukanlah hutan.

Related Articles

Back to top button