Nasional

Bantah Ahok, Basarah Ungkap PDIP Sejak Awal ingin Anies Baswedan Jadi Cagub Ibukota Indonesia

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan, Anies Baswedan menjadi salah satu figur yang dimaksud masuk di bursa calon gubernur DKI Jakarta dari partainya. Bahkan, ia mengaku, PDIP sudah pernah membidik Anies sejak Juni 2024.

Pernyataan itu dilontarkan Basarah sekaligus membantah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digunakan mengumumkan bahwa PDIP tidak ada pernah memasukkan Anies sebagai calon gubernur usulan PDI Perjuangan pada pemilihan gubernur Ibukota Indonesia 2024.

Mantan Wakil Ketua MPR ini menegaskan, PDIP telah lama membidik Anies Baswedan untuk dijadikan cagub Ibukota Indonesia sejak Juni 2024, jarak jauh sebelum Ahok dilantik sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan pada 5 Juli 2024.

“Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan juga PKB lalu bersepakat menjalin kerja serupa pada pemilihan gubernur Jakarta. PKB akan memperkuat Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami memohon kedudukan duta gubernur,” kata Basarah pada keterangan tertulis, Minggu, (17/11/2024).

Basarah menjelaskan, PDIP menjajaki kerja sebanding kebijakan pemerintah dengan PKB lantaran kedua partai tak dapat mengusung paslon sendiri. Perolehan kursi kedua partai di dalam DPRD DKI Ibukota itu, tiada mencapai 20 persen.

“Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja mirip kebijakan pemerintah dengan PKB. Waktu itu kan PDI Perjuangan belum dapat mengajukan calon sendiri sebab putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 yang tersebut membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,” kata Basarah.

Diketahui, putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala area dari semula 25 persen perolehan pernyataan atau 20 persen perolehan kursi pada DPRD menjadi belaka antara 6,5 sampai 10 persen perolehan pernyataan tergantung dari jumlah total pemilih.

“Putusan MK itu memang sebenarnya mengubah peta kebijakan pemerintah pemilihan gubernur secara nasional, serta PDI Perjuangan pun akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calonnya dalam pemilihan kepala daerah Jakarta,” kata Basarah.

Related Articles

Back to top button