otoritas Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi pada waktu Ramadan

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, khususnya mendekati datangnya bulan suci Ramadan lalu Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia bidang usaha dengan bukan adanya kepastian berupaya dan juga suplai baik untuk konsumen juga industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun telah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang tersebut rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha kemudian Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Mingguan (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 dan juga telah lama disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 dalam depan para pelaku usaha bahwa pemerintah telah dilakukan menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang disebutkan mencakup pengiriman daging beku juga sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang digunakan berasal dari Australia, juga Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu keinginan pasokan daging pada negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan dan juga Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang tersebut akan terganggu tidak masalah di rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk keinginan merek itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang tersebut diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia mengupayakan pemerintah segera menerbitkan izin lantaran impor membutuhkan proses kemudian ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan di pemenuhan permintaan sehingga terjadi gejolak pada ketika hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang dimaksud diputuskan ini kan untuk keinginan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran telah dekat, Maret sudah ada mulai puasa, jadi April awal ini sudah ada Lebaran, jadi jangan sampai pada pada waktu Lebaran ini nanti ada gejolak oleh sebab itu kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum lingkungan ekonomi ya,” katanya.
Teguh belum dapat memverifikasi apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal telah diputuskan di rapat. “Biasanya ya kalau telah jadi kebijakan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa sudah ada diputuskan identik rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.






