BPKH Kirimkan 101 Dai untuk Perkuat Syiar Islam di dalam Daerah 3T

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi melegakan 101 Dai kompeten, amanah, dan juga profesional untuk bertugas di tempat 59 kabupaten/kota dan juga 30 provinsi pada Indonesia pada Selasa, (25/2/2025). Dai disebar ke tempat 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Pengiriman yang tersebut dilaksanakan secara luring kemudian daring ini merupakan bagian dari Proyek Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 untuk meningkatkan pemahaman serta literasi keagamaan di tempat area yang digunakan minim akses terhadap pendakwah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menyatakan Inisiatif Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 adalah wujud komitmen BPKH pada menggalang institusi belajar serta dakwah Islam di tempat Indonesia.
“Kami berharap para Dai yang bertugas dapat menjadi agen pembaharuan positif kemudian mengakibatkan khasiat bagi penduduk dalam area 3T,” ujar Sulistyowati.
Dai yang dikirim sudah melalui pelatihan intensif untuk membekali mereka dengan pengetahuan kemudian keterampilan yang dimaksud dibutuhkan berdakwah di area masyarakat.
Mereka juga dibekali dengan pemahaman tentang program-program BPKH, termasuk inisiatif “Semua Bisa Haji” lalu “Ayo Haji Muda”, yang digunakan bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menunaikan ibadah haji sejak dini.
Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 merupakan salah satu inisiatif kemaslahatan yang menggunakan hasil pengelolaan atau nilai kegunaan dari Dana Abadi Umat (DAU). Rencana ini merupakan bentuk tanggung jawab BPKH pada mengatur dana umat secara amanah serta memberikan faedah yang digunakan optimal bagi masyarakat.
Program kemaslahatan ini melibatkan 5 mitra kemaslahatan BPKH yakni PPPA Daqu, NU Care LazisNU, Rumah Zakat, LAZ Persis, kemudian Solo Peduli.






