Bisnis

Menaker Blak-blakan Soal Mekanisme Korban PHK Sritex Bisa Kembali Bekerja

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan juga regu kurator masih mengkaji mekanisme terkait mempekerjakan buruh PT Sri Rejeki Isman alias Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengatakan, pasukan kurator akan datang mengoperasikan pabrik Sritex yang dimaksud sudah ada ditutup sebelumnya.

Meski begitu Menaker mengaku, mekanisme mempekerjakan kembali buruh yang tersebut menjadi korban PHK masih di tahap pembahasan, khususnya mengenai teknisnya.

“Terkait dengan bagaimana mekanisme untuk kerja kembali ini tentu kami akan kerja sebanding dengan kurator tentunya. Kita akan padati mencoba berkoordinasi mekanismenya seperti apa? Teknisnya seperti apa?” ujar Yassierli pada waktu konferensi pers pada gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Ibukota Selatan, Rabu (5/3/2025).

Menaker Yassierli memastikan, kurator membuka opsi untuk mengoperasikan pabrik Sritex, kemudian menyatakan komitmen ini telah disampaikan kurator untuk pemerintah.

“Yang penting yang sama-sama kita sudah ada dengar bahwa ada komitmen dari kurator untuk membuka opsi beroperasinya kembali pabrik, sehingga ada kesempatan untuk bekerja kembali,” paparnya.

“Dan insyaAllah kami akan hadir dalam sana untuk mengawal,” beber dia.

Perusahaan tekstil yang digunakan berdiri sejak 1966 sebagai perusahaan perdagangan tradisional di dalam Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, sempat dijanjikan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Imanuel Ebenezer tidak ada akan ada PHK.

Namun pada waktu ini total lebih lanjut dari 10.000 karyawan Sritex yang diberhentikan per 26 Februari juga terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari 2025.

Related Articles

Back to top button