Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain di dalam Jalan Raya!

JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang dimaksud basah juga licin menyimpan berbagai bahaya yang dimaksud mengintai. Aquaplaning memang sebenarnya “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang digunakan juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang digunakan “menyamar” di tempat balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal dikarenakan ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan juga bisa saja melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang digunakan “Tersembunyi”
Tidak semata-mata aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, teristimewa untuk yang dimaksud naik motor. Lubang yang tersebut tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, tiada keliatan tapi mampu bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” di area Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Inisiator & Training Director Ibukota Indonesia Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar jikalau ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena mampu cuma dalam dalamnya tersembunyi lubang yang dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang tersebut telah ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya pada Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan hitungan kecelakaan lalu lintas di area Indonesia ketika musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi lebih tinggi besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang dan juga menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang “ngebut” atau “gak fokus” ketika hujan.
Data dan juga Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dalam Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas di area Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)






