Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Kepuasan Musisi

JAKARTA – Kisruh royalti lagu Nuansa Bening kembali mencuat pasca Keenan Nasution menolak pembayaran sebesar Rp50 jt yang tersebut diberikan Vidi Aldiano. Menanggapi hal ini, Vidi merespons dengan mengunggah VISI dalam akun Instagram pribadinya.
VISI merupakan sebuah aksi yang menyoroti kesejahteraan para musisi pada Indonesia. Meski belum memberikan komentar secara langsung terkait royalti Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution, Vidi Aldiano menyatakan bahwa dirinya masih fokus pada pemulihan kondisi tubuh pasca berjuang melawan neoplasma ginjal sejak 2019.
Unggahan Vidi menampilkan logo VISI, kepanjangan dari Vibrasi Suara Indonesia, yang digunakan ditulis pada huruf besar dengan simbol menyerupai bintang dalam atasnya. Aksi ini bertujuan untuk menyatukan, memberdayakan, juga memperjuangkan hak-hak para musisi pada sektor musik Indonesia.
Bukan semata-mata Vidi, beberapa musisi lain juga mengambil bagian mengunggah logo VISI, di area antaranya Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Bernadya, Rossa, Raisa, Pamungkas, kemudian Fiersa Besari. Mereka bersatu untuk menyerukan keadilan di sistem royalti musik pada Indonesia.

Foto/Instagram Vidi Aldiano

Foto/Instagram Vidi Aldiano
“VISI, Vibrasi Suara Indonesia. Manifesto Vibrasi Suara Indonesia. Kami peduli, kami bergerak: demi kesejahteraan insan musik Indonesia. Kami, Vibrasi Suara Indonesia, hadir untuk menyuarakan perubahan. Musik tidak sekadar hiburan-ini adalah ekspresi jiwa, karya, lalu mata pencaharian bagi banyak insan,” bunyi keterangan tersebut.
“Di balik setiap lagu yang tersebut kita nikmati, ada dedikasi penyanyi, pencipta lagu, arranger, session player, juga seluruh pelaku sektor musik yang dimaksud berkontribusi menghidupkan lingkungan ini. Namun, di tempat balik gemerlap panggung serta kemajuan sektor musik Indonesia, masih terdapat tantangan besar yang tersebut perlu segera diselesaikan,” jelasnya.
“Sistem royalti, teristimewa di ranah Performing Rights, masih membutuhkan pengelolaan yang dimaksud lebih banyak adil, transparan, lalu akuntabel agar hak para pelaku musik benar-benar terpenuhi,” lanjutnya.






