Rencana Rent to Own Digagas Agar Warga Mudah Miliki Rumah

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memacu skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang mana disewa penduduk di jangka waktu tertentu sanggup menjadi hak milik.
“Kita coba menggerakkan bersatu BTN bahwa, mungkin saja tidak ada yang namanya menyewa, itu bisa saja menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai hadir di acara HUT KPR BTN ke-48 dalam Jakarta, Akhir Pekan (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP) bisa saja segera mengakomodir usulan yang dimaksud agar lebih besar sejumlah publik yang berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang disebutkan juga diharapkan dapat menolong publik yang digunakan bekerja pada sektor informal.
“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu sanggup menjadi bagian. Kita telah mendorong, tapi kami tidak kementerian yang punya regulasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang digunakan sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, ketika ini skema yang tersebut berada dalam diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga pada kementerian agar regulasinya bisa jadi sesuai, sehingga orang yang tersebut sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.






