Deddy Corbuzier Komitmen Tak Ambil Gaji lalu Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

JAKARTA – Kementerian Defense (Kemhan) mengakses pernyataan menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang tersebut berjanji tak akan mengambil upah kemudian tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keamanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan memverifikasi akan tetap saja mengalokasikan pendapatan sekaligus tunjangan untuk Deddy.
Kepala Biro Berita Perlindungan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini tetap saja dijalankan lantaran telah terjadi tertuang di Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap memperlihatkan mengalokasikan, dan juga tidak hanya saja untuk Pak Deddy saja, akibat ada lima staf khusus kemarin yang diangkat, lalu satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu masih dialokasikan,” kata Frega, hari terakhir pekan (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, di melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan tetap memperlihatkan menganggarkan untuk keperluan belanja pegawai. “Nanti kalau memang benar langkah dari Pak Deddy tak mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang digunakan menjadi tindakan beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Defense akan masih memberikan haknya sebagaimana yang diberikan terhadap staf khusus yang dimaksud lain, ataupun asisten khusus Menhan yang digunakan telah diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini tetap memperlihatkan dilaksanakan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang dimaksud digunakan. Hal ini dinilainya penting pada rangka menghadirkan transparansi juga akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan ketika ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier tiada akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.






