Demi Bentuk BPI Danantara otoritas serta DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN

JAKARTA – eksekutif lalu DPR berupaya menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) BUMN yang mana akan menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Penyertaan Modal (BPI) Daya Anagata Nusantara ( Danantara ). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, urgensi percepatan pengesahan ini tiada lepas dari upaya pemerintah pada meningkatkan kekuatan sektor ekonomi nasional.
“Ya kalau urgensi, seperti tadi sudah ada saya sampaikan, memang sebenarnya kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo pada waktu ditemui di dalam Gedung DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengatakan, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar pula prospek Indonesia kehilangan berbagai kesempatan yang dapat mendongkrak pertumbuhan dunia usaha nasional. “Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,” jelasnya.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses tetap memperlihatkan harus ditempuh sesuai prosedur. “Kita serahkan terhadap teman-teman di area DPR,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan beberapa pokok materi penting yang tersebut diatur pada RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi terhadap menteri sebagai delegasi pemerintah. Kemudian, pembangunan serta pembentukan BPI Danantara pada rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, lalu pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri kemudian badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang digunakan dipisahkan.






