Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi

JAKARTA – Denny Sumargo memverifikasi polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, di hal ini Densu juga Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Humanitarian serta kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan terhadap korban bencana alam di area Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi melawan perkara tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami membantu uang ini segera digunakan supaya tidak ada terlalu lama di area yayasan,” ujar Pablo Daratan yang mana dihubungi Densu ketika podcast di dalam YouTube Denny Sumargo, diambil Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang disebutkan akan dialihkan ke penerima khasiat lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang benar itu yang tersebut kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar ia lagi.
Bersamaan dengan tindakan tersebut, Pablo Daratan juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Hal ini menjadi langkah yang mana melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami menyokong uang ini segera digunakan supaya tidak ada terlalu lama di area yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, pada podcast itu, Gerry yang dimaksud menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang disebutkan rencananya akan diberikan terhadap kegiatan kesejahteraan sosial yang digunakan lain.
“Kita mengambil keputusan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau pada kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun mengungkapkan pihaknya sudah ada berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang dimaksud dengan cara yang mana mudah serta tak berbelit, yakni korban bencana alam.






