5 arsip bersejarah Tanah Air yang digunakan diakui UNESCO

Ibukota – Nusantara kembali mencatatkan namanya pada kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang tersebut resmi masuk di Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang dimaksud diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Indonesi dan juga menyimpan nilai berharga, tak semata-mata bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang digunakan baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang dimaksud berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di Paris, Perancis, Negara Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang dimaksud antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan bersatu Tanah Air lalu Malaysia)
- Surat-surat lalu Arsip Kartini (pengajuan dengan Indonesi kemudian Belanda)
- Arsip Datangnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan sama-sama Indonesia, Malaysia, Singapura, dan juga Thailand)
Keputusan ini berubah menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang tersebut diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Indonesi pada saat ini miliki total 16 warisan dokumenter yang digunakan diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” telah dilakukan lebih tinggi dulu masuk di daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang tersebut berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga di dunia. Proyek ini dibuat untuk melakukan konfirmasi bahwa dokumen-dokumen penting yang tersebut menyimpan nilai sejarah, budaya, lalu kemanusiaan yang disebutkan dapat permanen terjaga, terlindungi, lalu diakses oleh semua warga tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya di wilayah yang mana rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang tersebut bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya kegiatan ini, Nusantara tak cuma menunjukkan partisipasi bergerak di kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa dapat sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari bermacam negara.
Langkah ini menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya juga sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk penanaman modal intelektual yang mana tidak belaka menguatkan citra positif Indonesi secara global, tapi juga menyimpan warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO






