Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Pol Ahmad Dofiri Punya Harta Rp7,3 Miliar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Mutasi jabatan itu sebagaimana tercantum pada surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang mana ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri menggantikan tempat Komjen (Purn) Agus Andrianto yang mana pada masa kini menjadi Menteri Imigrasi kemudian Pemasyarakatan.
Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri memiliki kekayaan sebanyak Rp7.320.000.000. Jumlah yang dimaksud ia laporkan pada 1 Mei 2024 selaku Irwasum.
Kekayaan Dofiri terdiri dari lima bidang tanah juga bangunan yang digunakan tersebar pada Tangerang, Bandung Barat, kemudian Indramayu (warisan) yang dimaksud nilainya mencapai Rp4.950.000.000.
Kemudian Dofiri memiliki kekayaan merupakan kendaraan yang dimaksud terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, juga Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Dalam laporan kekayaan yang digunakan dikelola KPK ini, Dofiri tercatat miliki kekayaan lainnya sebagai harta bergerak Rp200.000.000, kas lalu setara kas Rp1.370.000.000.
Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri tiada miliki surat berharga juga hutang. Dengan demikian, total kekayaan Dofiri senilai Rp7.320.000.000.






