Lifestyle

Dokter Detektif Terancam 6 Tahun Penjara, Dinilai Merendahkan Bisnis Richard Lee

JAKARTA – Dokter Detektif alias Doktif terancam enam tahun penjara pasca dilaporkan Richard Lee ke ke Polres Metro Ibukota Selatan terkait diduga merendahkan barang kecantikannya di dalam TikTok.

Richard Lee sendiri telah lama diperiksa serta sudah pernah menyerahkan beberapa orang bukti yang dimaksud menguatkan laporan. Dalam peneriksaannya, Richard Lee dicecar 20 pertanyaan oleh pasukan penyidik.

Laporan ini dibenarkan oleh Plh Kasi Humas Polres Metro DKI Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Bahkan, Nurma mengatakan Richard Lee selaku pelapor telah menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu (12/2/2025).

“Laporan tercantum pada LP 497/II/2025, pelaporan hari Senin, 10 Februari 2025. Pasal yang dimaksud diterapkan yaitu di area Undang-Undang ITE, pasal 27 juncto 45 kemudian juga Undang-Undang Customer nomor 08 tahun 1999 pasal 9 tentang Perlindungan Konsumen. Secara secara langsung atau bukan secara langsung merendahkan barang atau jasa lainnya,” kata Nurma Dewi di area kantornya.

“Yang dipermasalahkan R adalah tiga postingan yang tersebut diduga diunggah akun TikTok DD,” ucap dia.

“Terutama postingan yang dilihat, kemudian untuk barang buktinya ada izin klinik dari R. Yang lainnya akan dicari oleh penyidik,” ucapannya lagi.

Sementara, Doktif selaku terlapor terancam enam tahun penjara, jikalau terbukti bersalah di perkara ini. “Ancaman hukuman enam tahun paling tinggi,” kata Nurma.

“Untuk kerugian juga masih didalami yang tersebut jelas perkara yang dimaksud dilaporkan telah pada proses di penyelidikan,” ucap dia.

Diketahui, perseteruan Dokter Detektif lalu Richard Lee ini terkait item kecantikan yang mana marak terjadi dikalangan figur rakyat yang mana muncul pada media sosial, dalam mana Doktif dinilai merendahkan hasil kecantikan Richard Lee pada unggahan di area TikTok.

Related Articles

Back to top button