Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Komunitas NTT Tidak Mau Menerima

JAKARTA – Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang awalnya untuk terapi mata Agus Salim ke korban bencana alam dalam Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.
Langkah besar ini diambil Novi sama-sama beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Humanitarian serta Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan yang dimaksud sebagai pelarian dari tanggung jawab kemudian manipulasi publik.
“Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul,” kata Gerry diambil dari kanal YouTube Denny Sumargo, Mingguan (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap kebijakan ini tiada sah serta melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana yang disebutkan adalah milik Agus Salim sepenuhnya, bukanlah hak Novi atau pihak yayasan.

Foto/YouTube Intens Investigasi
“Saya juga bingung, ini perkara ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri dia serta pada hal ini saya menyokong Pak Menteri Sosial lalu saya menyatakan bahwa saya menyokong pemerintah,” jelas Farhat disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi.
“Saya nggak ngerti kenapa ini sanggup terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni hanya sekali sumbangan sukarela, bukanlah donasi. Kalau yang tersebut namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam kebijakan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian rakyat dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi telah dilakukan bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.






