Nasional

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi dalam Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta-minta pemerintah tempat (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi di dalam wilayah untuk membantu swasembada pangan. Pendataan juga dijalankan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang dimaksud rusak di tempat wilayahnya.

Hal ini ditekankan Mendagri pada waktu menjadi pemimpin Rapat Kerjasama (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang tersebut dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kemudian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tempat Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Mulai Pekan (16/12/2024).

“Paling utama adalah yang digunakan harus kita kerjakan adalah satu, yaitu kesulitan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten juga kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang digunakan punya desa, kota baru ini terutama. Ini adalah tolong dicek per kabupaten juga kota juga direkap oleh provinsi,” ujarnya.

Pendataan dijalankan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang mana rusak di area wilayahnya. Pendataan ini dijalankan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang digunakan dibantu Kepala Dinas Pertanian kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Angka ini kemudian direkap dan juga dilaporkan terhadap pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

“Saya minta hari Mulai Pekan depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten kemudian kota,” ucapnya.

Menko Lingkup Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah lama berkali-kali menyampaikan terkait inisiatif swasembada pangan pada 2027. Dia mengajukan permohonan jajaran Pemda bergerak cepat mengupayakan kegiatan tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.

“Mohon didata sawah-sawah kita yang belum ada irigasinya atau irigasinya yang sudah ada rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Lingkup Pangan agar ini bisa saja kita selesaikan,” ungkapnya.

Terkait pupuk, pemerintah telah dilakukan melakukan konfirmasi ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. pemerintahan juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk tempat yang tersebut kekurangan maupun tidaklah berpartisipasi penyuluhnya.

“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang mana penyuluhnya tidaklah berpartisipasi atau penyuluhnya kurang, maka sekarang telah ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button