Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari di Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) sudah mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang tersebut tertuang di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada Pelaksanaan APBN lalu APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari serta work form office (WFO) selama 3 hari pada sepekan.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan datang menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja di area kantor.
“Formula 2 hari WFA juga 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang mana dapat dilaksanakan untuk membantu mengempiskan biaya yang dimaksud bukan perlu,” kata Zudan Arif pada keterangan tertoreh yang dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, efisiensi itu sanggup menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan rakyat terhadap pemanfaatan anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN pada bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat mengawasi bahwa BKN mampu bekerja secara efektif lalu efisien juga berpacu pada target kinerja yang digunakan dicapai,” kata Zudan.
Zudan menilai efisiensi anggaran sanggup menjadi kesempatan para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Pengetahuan ASN (SIASN) yang digunakan berbasis digital.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan potensi untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang dimaksud kita miliki,” kata Zudan.






