Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung persoalan Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Anggota DPR di dalam Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin masalah tindakan hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) pada rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul.
“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum harus detail dijelaskan ke rakyat pembangunan hukum persoalan hukum dugaan aksi pidana korupsi tersebut,” kata Rahul di area Ruangan Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai rakyat beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan tindakan hukum tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanaan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita kebijakan pemerintah hukum pemerintahan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Kasus Tom Lembong memunculkan banyak pertanyaan dalam masyarakat. Bahwa ia tidak satu orang Menteri Perdagangan, ada berbagai Menteri Perdagangan yang tersebut melakukan impor,” kata Nasir.
Dia pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan menteri, ada pimpinan di dalam atasnya serta ada rakortas lalu sebagainya. “Nah kenapa lalu kemudian dipanggil, lalu dijadikan tersangka, ditahan, kemudian itu menyebabkan prakiraan publik,” ungkapnya.
“Dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang mana ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo pun mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung terhadap Tom Lembong. “Seperti perkara Tom Lembong, secara tiba-tiba tanpa ada angin serta hujan dinyatakan tersangka, ini tentu mengakibatkan persepsi dalam publik. Apakah ini murni penegakan hukum atau justru ada pesanannya? Pesanan siapa?” ujar Rudianto.
Rudianto menambahkan, kegelisahan muncul bahwa penetapan terdakwa ini bisa saja jadi hanya sekali berusaha mencapai orang-orang tertentu atau kasus-kasus lama, bukanlah tindakan hukum besar yang digunakan benar-benar menyentuh akar masalah. “Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang tersebut memiliki target kasus-kasus besar, tidak sekadar kasus-kasus kecil atau ‘kelas teri’. Hal ini adalah harapan masyarakat,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. “Kami merasakan, mendengarkan percakapan dalam publik, penanganan, penangkapan perkara Tom Lembong itu aturan dengan dugaan balas dendam politik, itu yang dimaksud kami dengarkan, sebab itu kita sampaikan,” kata Hinca.






